Gelar Bhayangkara Mural Festival, Kapolri : Bukti Polri Hormati Kebebasan Berekspresi

31 October 2021 - 11:02 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali membuktikan salah satu institusi penegak hukum tersebut sangat menghormati kebebasan berekspresi di Indonesia. Hal tersebut dibuktikan dengan digelarnya Bhayangkara Mural Festival tahun 2021 yang dilaksanakan serentak di seluruh wilayah di Indonesia, Sabtu (30/10/21).

 

Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., membuka secara langsung kegiatan Bhayangkara Mural Festival tahun 2021 di lapangan Bhayangkara Mabes Polri yang diikuti ratusan muralis dari seluruh Indonesia.

 

Dalam keterangan yang disampaikan, Kapolri menyebutkan bahwa kebebasan berekspresi sudah diatur di dalam Undang Undang Dasar 1945 pasal 28 dan juga ditegaskan dalam UU 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum. Hal tersebut menjadi salah satu dasar atas kebebasan berpendapat di muka umum di Indonesia.

 

“Sehingga tentunya Bhayangkara Mural Festival 2021 ini adalah bukti bahwa kami menghormati kebebasan berekspresi,” ungkap Kapolri.

 

Kapolri juga turut menyampiakan subtema dari kegiatan tersebut salah satunya dikhususkan  untuk memberikan ruang kritik bagi institusi Polri. Kapolri menyebtkan, hal itu digunakan Polri untuk melihat timbal balik dari persepsi masyarakat tentang Polri. Masukan yang positif menjadi motivasi, sementara yang negatif akan dijadikan bahan refleksi, instrospeksi untuk merubah menjadi lebih baik.

Share this post

Sign in to leave a comment