Tribratanews.polri.go.id - Jakarta Pusat. Empat anggota polisi mengalami luka bakar akibat gesekan dalam aksi unjuk rasa menolak revisi Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, kemarin (20/3/25). Luka yang dialami empat anggota itu akibat ledakan petasan meluncur dari massa aksi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menjelaskan, jajaran anggota pengamanan juga mendapat serangan berupa lemparan botol air mineral, dan batu dari massa aksi. Namun, aparat kepolisian tetap bersikap humanis dan tidak membalas serangan tersebut.
Personel kepolisian, ungkapnya, juga tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa menggunakan senjata api.
"Kami terus mengimbau orator dan massa aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis. Polisi hadir untuk mengawal aksi ini, bukan untuk dihadapkan dengan kekerasan. Namun, ketika situasi tidak kondusif dan massa mulai bertindak brutal, kami harus mengambil langkah mitigasi agar massa aksi tidak semakin anarkis," jelas Kombes Pol. Susatyo dalam keterangan tertulis, Jumat (21/3/25).
Disampaikannya, massa aksi yang terdiri dari mahasiswa dan berbagai aliansi melakukan perusakan fasilitas umum hingga menutup jalan tol, menyebabkan kemacetan parah sebelum akhirnya dibubarkan. Akibat kejadian ini, arus lalu lintas di sekitar Gedung DPR RI dan jalan tol sempat lumpuh.
“Polisi masih melakukan pendataan terkait kerusakan yang terjadi,” ujarnya.
Kapolres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan, sejak awal pihaknya telah mengimbau massa agar tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Namun, situasi di lapangan justru memanas setelah orator terus memprovokasi peserta aksi.
"Kami sudah mengingatkan berkali-kali agar aksi ini dilakukan dengan damai. Namun, massa justru merusak pagar depan dan gerbang belakang Gedung DPR RI. Bahkan, kaca pos penjagaan di gerbang belakang juga dipecahkan," ujar Kombes Pol. Susatyo.
(Ay/hn/nm)