Dukung PPKM Mikro, Polda Kalteng Luncurkan Pasar Kahayan Tangguh

12 February 2021 - 17:41 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Palangka Raya. Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mendukung pemerintah dalam rangka menekan kasus penyebaran Covid -19 dengan program pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro hingga tingkat desa dan kelurahan dengan meluncurkan Pasar Kahayan Kota Palangka Raya sebagai Pasar Tangguh.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memberikan bantuan berupa alat semprot desinfektan, velbed tempat istirahat, dan megaphone kepada petugas pasar. Menurutnya, pasar merupakan salah satu pusat kegiatan masyarakat yang perlu menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Oleh karena itu, pemerintah perlu memberi perhatian khusus salah satunya dengan membangun posko PPKM.

"Saya berharap dengan di-launchingnya Pasar Kahayan sebagai Pasar Tangguh yang sangat menerapkan protokol kesehatan ini dapat menjadi percontohan bagi pasar yang ada di kabupaten-kabupaten lainnya," ujar Kapolda, Jumat (12/2/2021).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol. K. Eko Saputro berharap dengan adanya Pasar Tangguh, angka penyebaran COVID-19 di Kalimantan Tengah dapat terus ditekan. Terkait hal ini, Kabidhumas juga mengatakan Polda Kalteng turut membagikan masker ke para pembeli dan pedagang guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Setelah me-launching Pasar Tangguh, Kapolda Kalteng beserta Danrem 102 Panju Panjung dan rombongan juga langsung membagikan masker kepada para pedagang dan pembeli yang ada di Pasar Kahayan Kota Palangka Raya," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment