Dukung PPKM Mikro, Polda Jatim Terjunkan 3.900 Personil

9 February 2021 - 18:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id. – Surabaya. Kepolisian Daerah Jawa Timur akan membentuk posko di tingkat desa/kelurahan yang akan melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap 93.208 Rukun Tetangga (RT).
 
Posko ini sebagai implementasi dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jatim. Posko ini bisa terdiri dari berbagai unsur masyarakat mulai dari ketua RT, kepala desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Dasawisma, Karang Taruna, tokoh masyarakat, relawan, dan lainnya.

Selain itu, di posko ini akan dilakukan monitoring dan pengawasan oleh pos jaga desa dan berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, TNI/Polri.

"Dalam pelaksanaan PPKM Mikro, kami menerjunkan sebanyak 3.900 personil yang berasal dari Polres-Polres setempat," terang Kapolda Jatim, Irjen Pol. Dr. Nico Afinta, S.I.K., M.H., Selasa (9/2/2021).
 
PPKM Mikro mengacu pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2021 tentang penanganan COVID-19. Dalam PPKM Mikro, penanganan COVID-19 menyasar hingga tingkat rukun tetangga (RT).

Share this post

Sign in to leave a comment