Tribratanews.polri.go.id – Bengkulu. Polda Bengkulu dan Polres Jajaran memasang ratusan spanduk dan baliho di Markas komando maupun perempatan jalan. Hal tersebut dilakukan untuk merespon Instruksi Presiden (INPRES) No 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yang telah Ditetapkan Tanggal 04 Agustus 2020.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H., menjelaskan pemasangan ratusan spanduk dan baliho yang dilakukan polisi untuk menyadarkan serta sebagai sarana untuk menghimbau masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Bengkulu bahwa virus Covid-19 sampai saat ini masih menjadi pandemi di Indonesia tak terkecuali di Provinsi Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu berharap dengan telah dipasang ratusan spanduk dan baliho mengenai penggunaan masker, dirinya mengharapkan peran serta dari seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah ditengah adaptasi kebiasaan baru.
Kabid Humas Polda Bengkulu juga berpesan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan, pihaknya juga menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi Ops Aman Nusa 2020 sebagai sarana promosi masif pemakaian masker ditengah masyarakat.
” Gunakan masker, selalu cuci tangan, dan jaga jarak ketika berkumpul, kita berdoa semoga wabah ini cepat pergi dari Indonesia khususnya Bengkulu, " tegas Kabid Humas Polda Bengkulu.
(fn/bqhy)