Dua Warga di Yahukimo Jadi Korban Penganiayaan OTK

25 April 2023 - 22:30 WIB
Foto: Dok. Polres Yahukimo

Tribratanews.polri.go.id - Jayapura. Penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal (OTK) terjadi di KM 06 Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (24/4/23). Korban penganiayaan itu sendiri adalah warga berinisial S (58) dan M (36).

Kabid Humas Polda Papua Kombes. Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menerangkan, Kepolisian Resor Yahukimo saat ini tengah menangani kasus penganiayaan itu. Menurutnya, penganiayaan terjadi saat kedua korban tengah berkebun sekitar pukul 12.00 WIT.

“Saat itu kedua korban tengah berkebun, kemudian didatangi oleh 3 orang tak dikenal yang kemudian melakukan penganiayaan terhadap kedua korban menggunakan sebilah parang dan anak panah sehingga mengalami luka yang cukup parah,” jelasnya dalam keterangan resmi, Selasa (25/4/23).

Baca Juga:  Mudik Lebaran 2023, Polri Catat Sebanyak 1.457 Kecelakaan Terjadi dan 189 Orang Tewas

Ia menyampaikan bahwa setelah kejadian, ketiga pelaku langsung melarikan diri dan kedua korban saat ini telah berada di Rumah Sakit Dekai untuk dilakukan perawatan medis.

“Aparat gabungan telah berjaga dan melakukan pemeriksaan pada TKP guna mencari bukti-bukti serta keterangan para saksi untuk selanjutnya dikembangkan,” ungkapnya.

Adapun Barang Bukti yang telah diamankan berupa sebuah parang, anak panah, tas berwarna biru, celana pendek, kaos putih, jacket hitam, kunci beserta motor matic yamaha mio. Namun, penyidik juga melakukan penyisiran serta penyelidikan dan kemudian akan dilakukan olah TKP guna mengungkap identitas para pelaku untuk segera diproses sesuai hukum yang berlaku.


(ay/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment