Divisi Humas Polri Dorong Peningkatan Pelayanan Informasi Publik di Polda DIY

8 December 2023 - 17:30 WIB
Divhumas Polri

Tribratanews.polri.go.id - Yogyakarta. Divisi Humas Polri melakukan Monitoring Evaluasi (Monev); pelayanan informasi publik di Polda DIY. Hal tersebut agar masyarakat dengan mudah mendapatkan akses informasi seputar pelayanan kepolisian.

Kabag Anev Biro PID. Juru bicara Humas Polri, Kombes. Pol. Iroth Laurens Recky, S.I.K., mengatakan sesuai dengan peraturan di Komisi Informasi Pusat (KIP) Polri, setiap badan publik wajib melakukan monitoring, evaluasi dan pembinaan pelaksanaan layanan informasi publik pada instansinya.

“kegiatan monev ini untuk mendorong Pejabat Pengelola Dokumentasi dan Informasi (PPID) meningkatkan keterbukaan, akuntabilitas dan menjamin akses informasi kepada masyarakat. "Kita punya kewajiban agar masyarakat mendapat kemudahan akses informasi serta memaksimalkan partisipasi publik," ungkapnya, Kamis (7/12/23).

Baca Juga: Polda Papua Tangkap Tiga Pelaku Kasus Penipuan Warisan Fiktif Sebesar 50 Miliar Melalui Medsos

Kabag Anev Biro PID menjelaskan, untuk menilai peningkatan pelayanan informasi yang dilakukan melalui beberapa tahapan, metode dan indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh KIP.

"Parameter penilaian terdiri dari sarana dan prasarana, kualitas informasi, jenis informasi, komitmen organisasi, digitalisasi, inovasi dan strategi," jelasnya.

Lebih lanjut, kedepannya kegiatan monev akan menggandeng komisioner dari KIP, tenaga ahli dan praktisi serta akademisi.

(rz/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment