Dittipidter Bareskrim Polri Mulai Cek Sumber Kayu Gelondongan di Sumatera

4 December 2025 - 10:14 WIB
Dokumentasi Atara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dittipidter Bareskrim Polri menyatakan sudah mulai penyelidikan dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) di Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Penyelidikan ini setelah adanya kayu gelondongan yang banyak terbawa arus banjir bandang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mohammad Irhamni, mengatakan bahwa penyelidikan saat ini akan dilakukan untuk menelusuri sumber kayu gelondongan tersebut.

“Iya, sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” ujar Brigjen Pol. Irhamni kepada wartawan, Kamis (4/12/25).

Menurut Brigjen Pol. Irhamni, belum dapat dipastikan dari berapa perusahaan kayu itu berasal. Meskipun, informasi adanya delapan perusahaan sudah beredar luas.

“Ya belum tentu (ke delapan perusahaan), (perusahaan) tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan,” jelasnya.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment