Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Ditresnarkoba Polda DIY menggelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba Tahun Anggaran 2025 bertempat di Ballroom Tlogo Nirmolo 1, Hotel Merapi Merbabu, Yogyakarta. Rabu, (20/8/25).
Kegiatan ini mengusung tema "Penyidik Polri yang Presisi Siap Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba guna Mendukung Asta Cita" dan dibuka dengan pemukulan gong oleh Dirresnarkoba Polda DIY, Kombes Pol. Roedy Yoelianto, S.I.K., M.H., sebagai tanda dimulainya rangkaian kegiatan.
Rakernis menghadirkan sejumlah narasumber, yakni dr. Gregorius Anung Trihadi, M.P.H., FISQua dari Dinas Kesehatan DIY, Bagus Heri Purnomo, S.Si., Apt. dari BPOM Yogyakarta, serta Dr. dr. Ronny Tri Wirasto, Sp.KJ(K) selaku Ketua Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia Cabang Yogyakarta, dan Apt. Hendy Ristiono, M.P.H. selaku Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia DIY.
Acara dipandu oleh moderator Heru Nurcahya, S.H., M.H., serta diikuti oleh 52 personel Reserse Narkoba, terdiri dari 27 anggota Ditresnarkoba Polda DIY dan 25 anggota Satresnarkoba Polres jajaran.
Dalam sambutannya, Kombes Pol Roedy Yoelianto menegaskan komitmen Polda DIY dalam pemberantasan tindak pidana narkoba. Menurutnya, kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan sangat diperlukan guna memaksimalkan upaya pencegahan dan penegakan hukum di lapangan.
"Ditresnarkoba dan Satresnarkoba jajaran Polda DIY tetap konsisten dalam melakukan upaya pemberantasan tindak pidana narkoba. Untuk hasil yang lebih maksimal, diperlukan dukungan serta kolaborasi dengan stakeholder terkait, sehingga berbagai permasalahan dapat diatasi secara bersama," jelas Kombes Pol. Roedy Yoelianto.
(pt/pr/rs)