Ditlantas Polda Sumut Tegaskan Belum Terapkan Tilang Elektronik

15 March 2021 - 13:50 WIB
Tribratanews.polri.go.id- Medan. Dengan maraknya informasi mulai diterapkannya tilang elektronik di Sumatra Utara. Polda Sumut menyebut informasi terkait penerapan tilang elektronik yang beredar luas di media sosial adalah hoax.

Kabid Humas Polda Sumatra Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tilang berbasis elektronik belum diterapkan di Sumut.
"Sampai saat ini Ditlantas Polda Sumut belum menerapkan tilang elektronik," ujarnya di Medan, Minggu (14/4/2021).

Kabid Humas Polda Sumatra Utara mengatakan bahwa Polda Sumut masih mempersiapkan perencanaan awal dan pemutakhiran data registrasi identifikasi kendaraan bermotor untuk penerapan tilang berbasis elektronik.  

"Penerapan tilang elektronik baru akan diluncurkan pada akhir Maret 2021 di 12 Polda khususnya Jawa dan beberapa Polda di luar Jawa termasuk Sumut," katanya.

Selain itu, Kabid Humas Polda Sumatra Utara menyebut Ditlantas Polda Sumut masih mempersiapkan segala sarana dan prasarana penerapan sistem tilang elektronik tersebut.

"Polda Sumut dan stakeholder terkait terus memutakhirkan data-data kendaraan serta memberikan edukasi serta imbauan kepada masyarakat tentang keselamatan berkendara. Sebab, kecelakaan lalu lintas selalu diawali adanya pelanggaran," katanya


(bb/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment