Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Seluruh masyarakat Jawa Timur diajak untuk mewujudkan nihil knalpot brong atau knalpot bising kendaraan bermotor di wilayah setempat guna menekan angka kecelakaan. Hal tersebut disampaikan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di Surabaya.
"Sebagian besar pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melaju kencang. Otomatis suara knalpot yang tidak sesuai standar itu juga ikut kencang. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang berbudaya," jelas Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim, Kamis (25/1/24).
Untuk itu, Ditlantas Polda Jatim membuat Program Mahameru Lantas dengan mengajak masyarakat untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan.
"Kami juga mengajak seluruh anggota komunitas motor untuk menyukseskan Program Mahameru Lantas," ungkap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim.
AKBP Raden Erik Bangun Prakasa juga mengatakan bahwa, langkah ini diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar. Program Mahameru Lantas juga digagas atas dasar banyaknya kecelakaan pengguna sepeda motor hingga mengakibatkan pengendaranya meninggal dunia.
"Kegiatan ini merupakan hal yang harus diantisipasi karena angka kematian terbesar di Indonesia diakibatkan oleh kecelakaan lalu lintas. Kegiatan sosialisasi ini akan terus berlangsung di daerah lain di Jawa Timur," tutup Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim.
(bg/pr/nm)