Dishub Kota Semarang Evaluasi Operasional Transportasi Massal Bus Rapid Transit

7 July 2024 - 15:00 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Dinas Perhubungan Kota Semarang, segera melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap operasional moda transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) Trans Semarang untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami sudah koordinasi dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) untuk moda transportasi semua kami 'review' ulang," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kota Semarang, Danang Kurniawan, dilansir dari laman Antaranews, Sabtu, (6/7/24).

Ia mengakui bahwa beberapa operator layanan Trans Semarang sudah diberikan surat peringatan terkait kelaikan jalan moda transportasi.

"Mungkin kelangkaan maupun operasional BRT (Trans Semarang, red.) kami review menyeluruh, termasuk review trayek," jelasnya.

Danang Kurniawan, meminta para operator layanan Trans Semarang untuk memastikan kelaikan jalan kendaraan demi menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang. Apalagi, Kota Semarang sudah mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat sebagai salah satu kota dengan moda transportasi yang bisa diandalkan.

Baca Juga: George Russell Tercepat di Kialifikasi Formula 1 GP Inggris 2024

"Kami juga memberikan subsidi untuk transportasi massal cukup besar, yakni 4 persen lebih dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah)," jelasnya.

Selanjutnya ia berharap para operator yang dipercaya menjalankan operasional transportasi BRT harus memberikan pelayanan yang baik.

"Kami sudah mengadakan sidak (inspeksi mendadak) untuk laik jalan, seperti di halte Jalan Pemuda. Pengecekan secara fisik, laik jalan, termasuk emisi. Ini (sidak) nanti akan terus," jelasnya.

Bahkan, Dishub Kota Semarang juga telah berkoordinasi dengan Satlantas Semarang untuk menindak tilang terhadap BRT Trans Semarang.

"Nanti kami periksa. Kalau tidak memenuhi unsur laik jalan akan ditilang. Ditemukan lagi, kami stop operasionalnya. Mereka harus lakukan perbaikan menyeluruh, baik fisik maupun teknis laik jalan," tutupnya.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment