Dirlantas Polda Jateng Larang Masyarakat Berpergian Selama Libur Idul Adha

20 July 2021 - 13:19 WIB

Tribratanews.polri.go.id. Semarang. Dirlantas Polda Jateng, Kombes Pol Rudy Syafiruddin mengatakan penutupan 27 pintu exit tol dimulai dari 16 Juli hingga 22 Juli 2021. Penutupan diperuntukan untuk kendaraan di luar sektor esensial dan kritikal.

 

“Rest area di jalur tol hanya boleh melayani take away (bungkus),” tegas Dirlantas Polda Jateng, Selasa (20/07/21).

 

 

Selain penutupan, imbuh Dirlantas, juga melakukan pemeriksaan di jalur arteri, perbatasan Provinsi, dan perbatasan Kabupaten/Kota, serta 244 titik cek poin di Jawa Tengah.

 

“Cara bertindak yang dilaksanakan pemeriksaan dokumen berupa surat vaksin minimal vaksin pertama, rapid test antigen maksimal 1X24 jam sebelum berangkat, surat keterangan kerja di sektor esensial dan kritikal,” jelas Dirlantas Polda Jateng.

 

 

Dirlantas Polda Jateng menambahkan, 1 kilometer hingga 200 meter sebelum penyekatan akan diberikan papan pengumuman. Pihaknya akan mengarahkan kendaraan non essensial dan kritikal di lajur kanan untuk diputar balikkan.

 

“Lajur kanan akan disekat menggunakan water barrier hingga putar balik,” jelas Dirlantas Polda Jateng.

 

Kombes Pol. Rudy Syafiruddin menjelaskan untuk kendaraan nakes maupun disektor esensial dan kritikal diberi lajur kiri. Petugas akan melakukan pemeriksaan terhadap sektor tersebut.

 

“Jika memenuhi syarat silahkan lewat. Jika tidak silahkan putar balik,” imbuh Dirlantas Polda Jateng.

 

Menurut Dirlantas, setelah lokasi pemeriksaan, pihaknya juga menyediakan tempat untuk Rapid Tes antigen gratis. Pengetesan akan dilakukan secara acak.

 

 

“Setelah lokasi pemeriksaan di sisi kiri disiapkan tenda untuk rapid test antigen gratis dan dilakukan secara acak,” imbuh Dirlantas.

 

Dirlantas menuturkan, setelah adanya penutupan tol jumlah kendaraan yang melintas mengalami penurunan.

Hal ini dibuktikan sebelum adanya penutupan kendaraan yang masuk Jateng berjumlah 36.706 kendaraan dan setelah ada penutupan jumlah kedaraan melintas menjadi 17.857 atau mengalami penurunan 18.849.

 

“Begitu juga kendaraan yang keluar dari Jateng sebelum adanya penutupan Tol tanggal 13 sampai dengan 15 Juli kendaraan keluar Jateng berjumlah 26.414 kendaraan. Setelah

penutupan 27 gate tol berjumlah 16130 kendaraan, berarti terjadi penurunan 39 persen atau 10.284,” pungkas Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Rudy Syafiruddin.

Share this post

Sign in to leave a comment