Dirkrimum Polda Sumsel Berbagi Tips Agar Terhindar dari Penipuan Online

12 August 2022 - 22:25 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes. Pol. Muhammad Anwar Nasir, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan penipuan online.

Modus pelaku dengan mengirim WhatsApp atau pesan yang mengaku dari operator atau pihak bank. "Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih hati-hati, baik itu orang yang mengaku dari operator maupun pihak bank. Pelaku biasanya menyuruh korban mengeklik pesan yang mereka kirim," ucap Dirkrimum Polda Sumsel, Kamis (11/08/22).

Mengantisipasi hal itu, ada 3 cara menurut Anwar, pertama dengan cek nomor telepon pelaku menggunakan aplikasi get contac. Kedua, dengan memblok dan menghapus nomor pelaku.

Kedua, dengan memblok dan menghapus nomor pelaku. "Walaupun mereka menawarkan apa pun itu, baik berupa mendapatkan sejumlah uang maupun yang lainnya," ungkap Dirkrimum Polda Sumsel.

Ketiga, segera hubungi pihak kepolisian terdekat. Jadi, jika sudah terjadi hal-hal yang aneh segeralah melapor ke kepolisian terdekat agar bisa ditindaklanjuti.

Sebelumnya, jajaran Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel membekuk tiga dari enam pelaku penipuan online bermodus mengaku karyawan bank BUMN. Ketiga pelaku tersebut ialah Dwiki (21), Ripers (29), dan Aldo (23).

Ketiga pelaku lainnya masih dalam perburuan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengirim pesan link dari WhatsApp kepada setiap korban dengan cara acak. Pelaku mengirimkan pesan berisi tentang perubahan tarif transaksi sebuah bank BUMN.

Dalam pesan tersebut, pelaku menyertakan link. Kemudian korban disuruh mengirimkan kode OTP kepada pelaku. Dari link itulah saldo korban berpindah ke rekening palsu yang telah dibuat para pelaku.

Share this post

Sign in to leave a comment