Direktorat reserse narkoba Polda Jatim Penggerebekan Kampung Narkoba di Surabaya

6 October 2021 - 12:27 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Direktorat reserse narkoba Polda Jawa Timur menggerebek sebuah perkampungan kumuh di Jalan Kunti, Kecamatan Semampir, Surabaya, yang diduga merupakan kampung narkoba. 450 personel kepolisian gabungan, dari brimob dan Samapta Polda Jatim bersenjata lengkap, dikerahkan untuk mengamankan proses penggerebekan kampung narkoba ini, pada Selasa dini hari (6/10). Namun operasi tersebut diduga bocor karena dua buronan polisi berhasil kabur.

Kampung narkoba berada di gang sempit di tengah pemukiman padat penduduk. Di tempat ini polisi menemukan lapak-lapak yang digunakan untuk pesta sabu.

Polisi juga menemukan sambungan kabel alarm yang digunakan untuk memberi petunjuk akan kedatangan orang mencurigakan, sehingga pengguna dan bandar bisa langsung kabur.

“Diduga aksi penggerebekan ini bocor, sehingga lokasi kampung narkoba sepi saat penggerebekan dilakukan,” terang AKBP Samsul Makali, Kabagbinops Ditreskoba Polda Jatim, yang memimpin penggerebekan,

Penggerebekan yang dilakukan pada pukul 02.00 dini hari tadi berlangsung hingga subuh itu tak mendapatkan apa-apa saat penggerebekan.

Polisi kemudian melanjutkan melakukan razia terhadap orang yang mecurigakan di sekitar area kampung narkoba ini. Hasilnya polisi menangkap 2 orang yang positif hasil tes urine. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan penggeledahan, polisi berhasil menangkap dua orang yang berada dalam daftar pencarian orang (DPO) tetapi dalam kasus yang berbeda.

“Dalam penggerebekan ini kami memburu 3 DPO kasus narkoba, namun hanya satu DPO yang bisa kita tangkap, sementara satu orang lagi yang berhasil ditangkap merupakan DPO dalam kasus curanmor,” tambah Kabagbinops.

Dengan tertangkapnya satu DPO kasus narkoba, polisi kini masih memburu 2 DPO kasus narkoba lagi, yang diduga kerap berkeliaran di kampung narkoba. Operasi skala besar dan edukasi terhadap warga juga akan terus dilakukan, agar kampung ini benar-benar bisa bebas dari Narkoba.

Share this post

Sign in to leave a comment