Direktorat Pencegahan Densus 88 Berikan Materi Pencegahan Konflik Paham Keagamaan

29 August 2025 - 08:17 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Banjarmasin, 27 Agustus 2025–Direktorat Pencegahan Densus 88 menjadi narasumber pada kegiatan "Konsultasi Pencegahan Konflik Paham Keagamaan bagi Tokoh Agama dan Ormas Keagamaan se-Kalimantan Selatan Tahun 2025". Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 27 Agustus 2025, di Hotel Roditha Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 peserta yang terdiri dari perwakilan Kemenag Provinsi, Kemenag Kabupaten dan Kota, FKUB, Ketua DMI, dan Ketua Ormas Agama Islam se-Kalimantan Selatan. Narasumber pada kegiatan ini adalah Iptu Arini Rizkiyanti, S.H. dan Ipda Alim Sumartono, S.H.

Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan, Dr. H. Muhammad Tambrin, M.MPd., dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara Kemenag dan Ormas Agama Islam dalam mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme.

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para peserta tentang bahaya paham radikalisme dan terorisme, serta membekali mereka dengan cara memilah informasi dan mengenali propaganda radikal. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan menanamkan nilai kebangsaan dan mendorong semangat nasionalisme, toleransi, dan keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen pencegahan paham IRET dan berperan aktif dalam menjaga kerukunan antar umat beragama di lingkungan Kemenag dan Ormas Agama Islam.


(ta/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment