Dinkes DKI Temukan 972 Orang Belum Layak Menerima Bansos

31 May 2024 - 11:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Dinas Sosial DKI Jakarta menemukan 972 orang belum layak menerima bantuan sosial (bansos) tahap I tahun 2024. Alasannya, terindikasi tidak memenuhi kelayakan dalam padanan data sejumlah lembaga atau kementerian.

Rinciannya, 696 orang calon penerima bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) Kartu Lansia Jakarta (KLJ), 183 orang calon penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan 93 orang calon penerima Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ).
Menurut Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari, ratusan calon penerima yang gagal itu dinyatakan belum layak lantaran terindikasi tidak memenuhi kelayakan dalam padanan data sejumlah instansi yang meliputi Kementerian Sosial, Warga Binaan Sosial (WBS) Panti Sosial, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan layanan portal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri.

“Saat ini masih dalam proses verifikasi dan inventarisasi data dokumen sanggahan. Sementara itu, data penerima bantuan sosial yang dipastikan dicoret karena tidak memenuhi syarat sebanyak 535 orang, terdiri dari KLJ sebanyak 498 orang, KPDJ 34 orang, dan KAJ 3 orang,” ungkap Kadis Premi, Kamis (30/5/24).

Baca Juga: Menko Polhukam: Tiga Provinsi di Papua Rawan Saat Pilkada

Ia mengatakan sebelumnya tercatat sebanyak 63.698 orang penerima bantuan sosial existing berdasarkan hasil pembersihan dan pemadanan data, yang terdiri dari 53.709 penerima KLJ, 6.626 penerima KPDJ, dan 3.363 penerima KAJ.

Dinas Sosial telah memverifikasi lapangan untuk melihat kondisi penerima bantuan sosial PKD existing maupun calon penerima baru di luar desil 1-4, non-desil, dan desil 1-4 yang terindikasi tidak layak berdasarkan padanan data. Verifikasi dilaksanakan pada 27 Februari hingga 2 Mei 2024, dengan total jumlah data yang diverifikasi sebanyak 155.554 data.

“Verifikasi dilakukan untuk melihat kelayakan calon penerima bantuan sosial berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1250 Tahun 2020 tentang Variabel Khas Daerah untuk Pendataan dan Pemutakhiran Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu,” ujar Kadis Premi.

Adapun target penerima bansos PKD tahun 2024 sebanyak 219.252 orang. Dari target tersebut, total jumlah data penerima bansos PKD yang dinyatakan layak sebanyak 194.067 orang, terdiri dari sebanyak 149.549 orang penerima KLJ, lalu 18.033 orang penerima KPDJ , dan 26.485 orang penerima KAJ.

Sedangkan, sebanyak 25.185 orang dinyatakan tidak layak menerima bansos. Ini lantaran mereka diketahui mampu, memiliki mobil, memiliki NJOP di atas Rp1 miliar, serta tidak sesuai dengan pemadanan data pada "web service" Kependudukan Kemendagri, Kemensos RI, dan Warga Binaan Sosial panti sosial.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment