Tribratanews.polri.go.id - Batam. Ketua Baznas RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengingatkan para mustahik tidak menyalahgunakan bantuan yang diberikan oleh Baznas untuk praktik judi online (judol).
"Ini penting, artinya jangan sampai apa yang diberikan oleh Baznas ini disalahgunakan. Karena sekarang banyak godaan masyarakat terutama untuk kegiatan yang menyimpang dari syariat Islam," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (29/7/24).
Usai menghadiri acara penyaluran Bantuan UMKM Batam Makmur, ia mengatakan dengan upaya yang telah dilakukan Baznas dengan menyalurkan bantuan kepada mustahik diharapkan dapat memberikan kesejahteraan bagi penerima.
"Dan saya yakin Batam itu akan terbebas dari perjudian, harapan saya begitu. Sehingga dengan apa yang dilakukan oleh Baznas ini justru masyarakat jangan berharap kesejahteraan dengan judi," ujarnya.
Baca Juga: BMKG Minta Warga Waspadai Potensi Hujan Deras Disertai Angin Kencang
Dalam kesempatannya ia menjelaskan bahwa Kota Batam merupakan salah satu wilayah yang menjadi atensi Baznas RI, karena memiliki potensi realisasi zakat dan prestasi yang cukup baik setiap tahunnya.
Sebagai informasi, sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mengungkapkan realisasi dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2023 mencapai Rp33 triliun, atau lebih besar dari target Rp31 triliun.
"Tahun lalu, secara nasional penghimpunan ZIS ditetapkan Rp31 triliun, dan Alhamdulillah tahun 2023 realisasinya mencapai Rp33 triliun," ujarnya.
Di akhir kesempatan ia menjelaskan, capaian tersebut merupakan sebuah peningkatan, di mana realisasi dana ZIS setiap tahunnya meningkat sekitar 30 persen.
"Dari apa yang kami kumpulkan melalui pengelolaan zakat di Baznas mengalami pertumbuhan yang luar biasa. Tiap tahun meningkat rata-rata 30 persen," tutupnya.
(fa/pr/nm)