Diduga Jadi Penyebab Pendangkalan Muara, Kapolda Babel Akan Tertibkan Tambang Ilegal

17 April 2024 - 09:00 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Sungailiat. Kepala Kepolisian Daerah Babel, Irjen. Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.Si., berjanji akan menertibkan aktivitas penambangan biji timah tanpa izin di muara Air Kantung Sungailiat karena diduga menjadi penyebab pendangkalan muara tersebut.

"Kami akan menertibkan aktivitas penambangan biji timah tanpa izin di muara Air Kantung yang menjadi pintu utama keluar masuk bagi kapal nelayan," ujar Kapolda, dilansir dari laman Antaranews, Selasa (16/4/24).

Dalam keterangannya ia menegaskan bahwa penertiban tersebut terpaksa dilakukan karena akan sia-sia dilakukan pengerukan muara sementara penambangan biji timah masih tetap beraktivitas.

Baca Juga: [HOAKS] Menkes Budi Gunadi Sadikin Promosikan Obat Hipertensi

Kapolda Babel menyebutkan bahwa skema pengerukan muara Air Kantung sudah dibentuk sehingga harus dilakukan pengawalan demi kepentingan kesejahteraan masyarakat nelayan.

"Kita tidak dalam konteks memperkaya diri orang lain, posisinya ada ketentuan yang tidak boleh dilanggar, namun harus secepatnya diselesaikan demi kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

Selanjutnya ia mengingatkan kepada pelaku penambangan biji timah di muara Air Kantung supaya segera menghentikan aktivitas penambangan sebelum ditertibkan.

"Saya minta penambang biji timah tanpa izin dengan suka rela meninggalkan area penambangan di muara Air Kantung, sebab saya melihat banyak peralatan kerja tambang yang masih berada di sekitar muara," jelasnya.

Sebagai informasi, Muara Air Kantung merupakan pintu keluar masuk bagi ratusan kapal nelayan yang berlabuh di Pelabuhan Perikanan Nusantara. Pendangkalan muara Air Kantung sudah terjadi beberapa tahun lalu hingga sekarang.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment