Tribratanews.polri.go.id - Jakarta Pusat. Polisi memastikan peristiwa seorang pria yang menabrakkan diri ke mobil di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, bukanlah tindak kriminal. Dalam peristiwa ini, pria berinisial A (28) diduga mengalami gangguan jiwa.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (2/11/25) sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Fahrudin Auri, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang.
“Setelah menerima informasi yang viral di media sosial, tim opsnal Polsek Metro Tanah Abang melakukan pengecekan ke lokasi. Hasilnya, benar telah terjadi seseorang yang menabrakkan diri ke mobil yang sedang melintas,” ujar Kombes Pol. Susatyo, Kamis (6/11/25).
Berdasarkan keterangan warga sekitar, pria berinisial A tersebut merupakan warga RT 12/RW 05 Kelurahan Kampung Bali, yang sudah lama mengalami gangguan kejiwaan. Informasi itu juga terkonfirmasi dari Ketua RW.
“Yang bersangkutan memang mengalami gangguan jiwa dan sering berperilaku tidak stabil,” ungkap Kombes Pol. Susatyo.
(ay/hn/rs)