Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Kepolisian Daerah Jawa Tengah, menyelidiki kematian salah seorang tahanan Polsek Genuk Kota Semarang, yang diduga tewas dianiaya oleh sesama tahanan.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Artanto, S.I.K., M.Si., membenarkan adanya tahanan berinisial MH yang meninggal dunia saat menjalani proses hukum di Polsek Genuk.
"Penganiayaan oleh sesama tahanan. Meninggal dunia beberapa hari lalu," ujarnya, dilansir dari laman antaranews, Jumat (19/9/25).
Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan bahwa MH diduga meninggal setelah dianiaya dua tahanan lainnya.
Namun, ia belum menjelaskan secara detil identitas dua tahanan yang diduga melakukan penganiayaan hingga tewas tersebut
.
Adapun MH merupakan tersangka kasus dugaan pencabulan yang masih dalam proses penyidikan.
Ia mengatakan bahwa terdapat peristiwa ersebut, sudah ditindaklanjuti oleh Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.
Ia menyebut Kapolsek Genuk, Kanit Reskrim, dan perwira pengawas tahanan dan anggotanya sudah dilakukan pemeriksaan.
Personel yang diduga melanggar prosedur dalam bertugas, ujar dia, akan menjalani sidang disiplin dan kode etik.
(fa/hn/rs)