Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Aceh, Diduga Terlibat Pendanaan dan Perekrutan

6 August 2025 - 13:45 WIB

Tribratanews.polri.go.id, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) di Banda Aceh, Selasa (5/8/2025). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi penanggulangan jaringan terorisme dalam beberapa bulan terakhir.

Pejabat dari Densus 88 menyampaikan, “Menurut keterangan awal, ZA diduga terlibat dalam pendanaan kegiatan salah satu organisasi teror. Ia diduga turut mengelola aliran dana yang digunakan untuk mendukung logistik dan aktivitas kelompok tersebut”, yang dilansir dari laman sindo, Rabu (6/8/2025)

Sementara itu, M diduga memiliki peran strategis dalam jaringan teror di Aceh. “M ditangkap karena diduga memiliki peran strategis sebagai salah satu petinggi jaringan teror di wilayah Aceh, yang bertugas merekrut anggota serta menyusun rencana aksi,” ujarnya.

Dari kedua tersangka, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit laptop, beberapa telepon seluler, flash disk, serta senjata tajam. “Tim penyidik menduga barang bukti ini memuat bukti penting berupa data-data kelompok, jaringan pendukung, serta dokumen terkait aktivitas kelompok,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik.

(nh/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment