Tribratanews.polri.go.id – Halmahera Utara, 13 Agustus 2025 - Direktorat Pencegahan Densus 88 memberikan sosialisasi dan edukasi kepada 50 peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Halmahera Utara tentang deteksi dini dan pencegahan penyebaran paham Intoleran, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme (IRET).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Aula Lantai 2 Kantor Bupati Halmahera Utara ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda dan ASN/CPNS tentang pentingnya membentengi diri dari sikap intoleransi, paham radikalisme, dan terorisme.
Ipda Herry Rinsampessy, S.H., dari Direktorat pencegahan, menyampaikan materi tentang ciri-ciri masyarakat, pelajar, dan anak muda yang mulai terpapar dan telah terpapar paham IRET, serta cara pencegahannya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kabana BKD Kabupaten Halmahera Utara, Bpk. Ony Hendrick, yang menyampaikan sambutan dan pembukaan acara.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan CPNS Kabupaten Halmahera Utara dapat memahami bahaya pengaruh paham Intoleran, Radikalisme, dan Terorisme, serta cara pencegahannya, sehingga dapat menjadi agen pencegahan di masyarakat.
(ta/hn/rs)