Tribratanews.polri.go.id – Rabu, 5 November 2025, Densus 88 AT Polri berkolaborasi dengan Dinas Sosial Balikpapan melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan radikalisme dan sistem penanganan terpadu penyandang masalah kesejahteraan sosial anak (Senandung Sajak) di ruang aula rumah jabatan wakil wali kota Balikpapan.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 90 orang yang berasal dari berbagai stakeholder, termasuk perwakilan kecamatan, kelurahan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Puskesmas, Bunda PAUD, PSM, Puskesos, Ketua RT, PPATBM, Forum Anak, dan tokoh masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Supriyanto sebagai narasumber menyampaikan materi tentang pencegahan dan kewaspadaan dini terhadap radikalisasi anak di wilayah Kota Balikpapan. "Penting bagi kita untuk memahami tanda-tanda awal konflik dan melakukan tindakan preventif untuk mencegah konflik yang lebih besar," ujar Aipda Supriyanto.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang bahaya radikalisme dan bagaimana cara mencegahnya, serta meningkatkan kemampuan stakeholder dalam menangani masalah kesejahteraan sosial anak. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat memperkecil ruang gerak kelompok radikal dalam menyebarkan pemahaman radikalisme di kalangan anak-anak dan masyarakat.
(ta/hn/rs)