Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri berhasil amankan 2 orang terduga teroris berinisial RMP dan AW anggota kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Keduanya ditangkap di wilayah Tapanuli, Sumatera Utara pada Sabtu 29 Januari 2022. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., di Mabes Polri, Senin (31/1).
"Hari Sabtu 29 Januari Tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri.
Kedua terduga teroris itu ditangkap di dua wilayah berbeda, yakni RMP ditangkap di Kabupaten Tapanuli Selatan, sedangkan AW ditangkap di Tapanuli Tengah.
"Dua terduga teroris tersebut masuk dalam jaringan JI," ungkap Karo Penmas Divhumas Polri.
Karo Penmas Divhumas Polri menyebutkan, kedua terduga teroris itu masih menjalani pemeriksaan penyidik Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Tapanuli.
"Nanti kita sampaikan update selanjutnya," pungkas Karo Penmas Divhumas Polri.
(fa/bq/hy)