Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan telah memerintahkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) serta Kepala Divisi Propam untuk mengecek keluhan seorang ibu atas penanganan perkaranya.
Ibu tersebut menyampaikan aspirasinya saat rapat kerja antara Kapolri dengan Komisi III DPR RI, hari ini (12/4/23). Menurut ibu tersebut, ia menjadi korban kasus robot trading yang penanganannya sangat lama dilakukan oleh kepolisian.
Baca Juga: Kapolri Paparkan Pelatihan Personel Agar Berkualitas Internasional
“Ini saya minta Pak Kabareskrim, Kadiv Propam untuk temuin terkait dengan permasalahannya apa. Saya sudah arahkan, kalau terkait dengan keterlambatan atau mungkin ada masalah-masalah pada saat proses penanganan anggota, saya minta anggota segera diambil langkah, sehingga prosesnya bisa berjalan lebih cepat,” ujar Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Dijelaskan Kapolri, apabila kasus tersebut sudah dalam proses persidangan, tentu itu bukan lagi wewenang Polri. Oleh karenanya, kasus tersebut akan dicek terlebih dahulu.
“Selama masih di dalam kewenangan kita, saya minta untuk di perhatikan,” ungkap Kapolri.
(ay/hn/um)