Dalam Setahun, 518 Perkara Ditangani Ditreskrimum Polda Metro Jaya

31 December 2025 - 20:46 WIB
Dokumentasi Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap capaian kinerja sepanjang 2025. Total 518 perkara berhasil dituntaskan, termasuk kasus-kasus penyelundupan pakaian bekas impor, LPG ilegal, minyak goreng, uang palsu, hingga praktik aborsi ilegal.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, menerangkan bahwa pihaknya menerima 383 laporan perkara. Namun, baru berhasil diselesaikan justru mencapai 518 kasus atau setara 135,25 persen.

"Artinya ada laporan-laporan tunggakan-tunggakan kasus yang berhasil kami selesaikan. Memang kami menekankan kepada personel, ada beberapa, ada banyak kasus tunggakan perkara. Ini yang menjadi target kami ke depan, sehingga tunggakan-tunggakan perkara tersebut bisa kami selesaikan," jelas Kombes Pol. Edy, Rabu (31/12/25).

Ditkrimsus Polda Metro Jaya pun telah menindak tegas penyelundupan ballpress pakaian bekas impor. Sebanyak 439 ballpress asal Korea, China, dan Jepang berhasil disita, berikut kendaraan pengangkutnya. Nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp4,28 triliun.

Selain itu, upaya penyelundupan barang ilegal lain juga digagalkan. Bersama Polres Tangerang Selatan, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar dua kali percobaan penyelundupan dengan total barang bukti 34.671 unit.

"Dan ini semua sudah berproses dan ke depan, kami juga akan mengawasi sehingga penyelundupan itu tidak hanya dari luar negeri ke dalam. Sehingga kami akan pengawasi beserta jajaran Polres, hal-hal tersebut supaya tidak terjadi di kemudian hari," ujarnya.


(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment