Kapusdokkes Polri Brigjen Pol. Rusdianto menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri, RS Polri Kramatjati, Kesehatan Kodam Jaya, Korlantas Polri, Biddokes Polda MetronJaya dan Dinas Kesehatan Pemda DKI Jakarta tersebut ditargetkan dapat melayani 1.000 orang.
"Dengan menunjukkan KTP, masyarakat dapat mendaftar untuk mengikuti rapid test ini secara gratis dan hasilnya dalam waktu 10 menit dapat diketahui," jelas Brigjen Pol. Rusdianto, Minggu (21/06/20).

Hasil rapid test tersebut, lanjutnya, dapat digunakan sebagai syarat perjalanan ke luar kota menggunakan transportasi darat. Sedangkan untuk masyarakat yang menggunakan pesawat terbang, surat tersebut berlaku hanya tiga hari.
Disisi lain Kabiddokkes Polda Metro Jaya Kombes Umar Shahab menuturkan pihak kepolisian akan melakukan edukasi dan mengarahkan peserta rapid test untuk isolasi mandiri jika diketahui positif atau reaktif dalam tes tersebut.
Apabila ditemukan hasil tesnya reaktif akan dilakukan isolasi mandiri dan edukasi," tutup Kombes Pol. Umar Shahab.
(ym/bq/hy)