Tribratanews.polri.go.id – Palembang. Sepekan pertama Bulan Juni 2022 ini, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Polrestabes serta Polres jajaran berhasil melakukan sejumlah pengungkapan kasus narkoba di wilayah Sumsel.
Bahkan mengalami peningkatan dibandingkan pekan terakhir Mei 2022 lalu, dimana di Minggu pertama Juni 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran mampu mengungkap 37 kasus narkoba di Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen. Pol. Drs. Toni Harmanto, M.H., melalui Kabid Humas, Kombes. Pol. Drs. Supriadi, M.M., mengatakan, di Minggu pertama Juni 2022 ini, kinerja anggotanya meningkat dibandingkan sebelumnya.
“Alhamdulillah kinerja anggota kita meningkat karena dibandingkan Minggu terakhir Mei pengungkapan kasus mengalami peningkatan secara signifikan, ” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (6/6).
Kabid Humas Polda Sumsel menjelaskan, bahwa ada sekitar 48 tersangka yang berhasil diamankan dengan rincian 44 orang pengedar dan empat orang lainnya pemakai barang haram tersebut.
“Untuk barang bukti yang diamankan anggota kita ada sabu sebanyak 137,23 gram, ganja sebanyak 453,87 gram dan ekatasi sebanyak 1.113 butir yang diamankan dari pengedar dan pemakai yang diamankan anggota kita itu,” katanya.
Dalam pekan ini lanjut dia mengatakan, tidak ada Polres yang nihil ungkap kasus. “Alhamdulillah di pekan Pertama Juni 2022 ini anggota kita di Polres mampu menunjukkan kinerjanya sehingga tidak ada Polres yang masuk dalam daftar nihil ungkap kasus pekan ini,” ungkapnya.
Dari barang bukti yang narkoba diamankan tersebut, maka aparat kepolisian setidaknya telah menyelamatkan sekitar 3.502 anak bangsa baik yang ada di Sumsel maupun secara Nasional.
Dalam Kurun Waktu Sepekan di Bulan Juni 2022, Ditresnarkoba Polda Sumsel Berhasil Ungkap 37 Kasus Narkoba
6 June 2022 - 15:48
WIB
Sign in to leave a comment