Commander Wish Kapolda, Ditlantas Polda Banten Sosialisasikan Prokes 5M Lewat “Yuk Ngopi Wae”

19 January 2021 - 15:13 WIB
Tribratabews.polri.go.id - Serang. Jajaran Polda Banten punya cara tersendiri yang cukup humanis dalam mensosialisasikan protokol kesehatan kepada masyarakat.  

Salah satunya lewat program ‘Yuk Ngopi Wae’. Program itu sendiri adalah satu dari 12 program unggulan Kapolda Banten saat ini, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A. Program Commander Wish Kapolda Banten point 3 tersebut, “Yuk Ngopi Wae” itu diimplementasikan di Terminal Pakupatan dan Arimbi Bawah, Selasa (19/1/2021).  

Kapolda Banten melalui Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol. Rudy Purnomo, S.I.K., M.H., mengatakan, kegiatan ‘Yuk Ngopi Wae’ adalah program Polda Banten dalam Jargon Pendekar Banten. Program tersebut agar Polisi memiliki rasa empati, dan mengayomi serta lebih dekat dengan masyarakat.  

“Dalam kegiatan “Yuk Ngopi Wae”, personel memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi Protokol Kesehatan dengan cara menggunakan masker, selalu mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, dan menyampaikan agar tetap memperhatikan jarak atau physical distancing, serta selalu berdoa agar semuanya terhindar dari virus Covid-19,” ungkap Dirlantas Polda Banten.  

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol. Edy Sumardi juga mengatakan bahwa Kapolda Banten dalam Commander wish nya ada 12 Program yang disampaikan Yakni, Ngaji Bareng Kapolda, Rukun Ulama Umaro, Yuk Ngopi Wae, Subuhan Keliling, Saba Pesantren, Sowan Sesepuh, Ronda Siskamling, Guyub TNI-Polri, Sinergi 3 Pilar, Warung Jum’at, Polisi Sayang Anak Yatim, dan Penguatan Manajemen Media.  

“Commander Wish ini bertujuan untuk menyamakan persepsi, serta langkah program kerja Polda Banten ke depan. Utamanya terkait pelaksanaan tugas kepolisian dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, dengan Jargon Pendekar Banten, Yuk Ngopi Wae guna menjadi Polisi yang Empati, serta Polisi yang dekat dengan rakyat,” ujar Kabidhumas.

Share this post

Sign in to leave a comment