Cegah Potensi Kerumunan, Polda Metro Jaya Tidak Beri Izin Demo Terkait MRS

17 December 2020 - 15:05 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Jakarta. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Drs. M. Fadil Imran, M.Si., mengatakan pihak Polda Metro Jaya tidak akan mengeluarkan izin keramaian terkait rencana aksi demo di depan Istana Negara, pada Jumat (18/12/20) besok.

Aksi tersebut rencananya digelar ormas FPI, PA 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama dengan tujuan pembebasan Rizieq Shihab yang saat ini ditahan karena kasus penghasutan dan kerumunan.

Dalam menyikapi aksi besok, Kapolda Metro juga akan menyiapkan langkah - langkah untuk mencegah pontensi adanya kerumunanan massa.

"Kami akan laksanakan dalam bentuk operasi kemanusiaan. Akan kami laksanakan 3T ( testing, tracing, dan treatment), sehingga kerumunan bisa dikendalikan," jelas Irjen Fadil di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (17/12/20).

Irjen Pol. Fadil Imran menegaskan, keselamatan masyarakat menjadi hukum tertinggi selama masa pandemi Covid-19. Kapolda mengatakan saat ini sudah ada Undang-Undang Karantina Kesehatan hingga Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kerumunan massa. (ng/bq/hy).

Share this post

Sign in to leave a comment