Cegah Penyebaran Covid-19, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Patuhi Prokes

21 February 2022 - 13:15 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Palangkaraya. Guna mengantisipasi penyebaran COVID-19 varian Omicron, Polda Kalimantan Tengah terus memberikan imbauan terkait penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada masyarakat.

Hal tersebut diutarakan langsung oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Eko Saputro pada Minggu (20/02/22).

Kabid Polda Humas Polda Kalteng menuturkan bahwa imbauan tersebut diberikan agar masyarakat tidak lengah serta tetap waspada terhadap varian baru COVID-19 Omicron.

"Edukasi berupa sosialisasi dan maskerisasi tak bosan kami galakkan kepad masyarakat, untuk menggugah kesadaran masyarakat agar tidak lengah dalam menerapkan prokes," terang Perwira Menengah Polda Kalteng.

Kombes Pol. Eko Saputro juga menekankan bahwa penerapan 5M seperti memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, mencuci tangan dan menghindari kerumunan juga harus tetap dijalankan demi kebaikan bersama.

"Melalui imbauan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih disiplin lagi dalam menjalankan prokes di kehidupan sehari-hari sehingga upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini dapat terwujud dengan baik," tutup Kabid Humas Polda Kalteng

Share this post

Sign in to leave a comment