Tribratanews.polri.go.id - Medan. Untuk meminimalisir pergerakan masyarakat, Polda Sumatera Utara terus melakukan penyekatan antar kabupaten dan kota selama perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021.
Hal itu dikatakan langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol. Panca Putra Simanjuntak, usai melihat pusat isolasi mandiri terpadu di Asrama Haji, Selasa (10/8).
“Ini untuk meminimalisir pergerakan masyarakat yang tidak penting, khususnya yang melakukan perjalanan baik darat maupun udara harus mengikuti aturan seperti menunjukkan vaksin pertama dan swab antigen,” ujar Kapolda.
Disinggung soal masyarakat yang memamerkan dirinya beraktivitas padahal terpapar Covid-19, Panca mengungkapkan sudah memberikan tindakan tegas.
“Yang jelas sama-sama kita melakukan edukasi dan pemahaman ke masyarakat, untuk tidak menyampaikan hal-hal yang tidak penting ke sosial media yang nantinya dapat merugikan masyarakat lain,” terang Kapolda.
“Jadi barang siapa yang membuat berita ataupun hal-hal yang membuat pemahaman masyarakat tidak baik, sesuai dengan aturan dan undang-undang akan kita tindak,” pungkas Kapolda.