Tribratanews.polri.go.id – Banjarmasin. Dalam mencegah klaster baru saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen. Pol. Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum., mengatakan bahwa Tim Satgas Covid-19 akan menilai apakah suatu gereja memenuhi syarat dalam penerapan protokol kesehatan ketika menggelar kegiatan beribadatan di hari perayaan Natal.
Kapolda Kalsel berharap agar jangan sampai muncul klaster-klaster baru kasus Covid-19 di akhir tahun ini. Makaya semua orang wajib patuh protokol tanpa terkecuali.
Jenderal bintang dua tersebut juga memastikan mengerahkan personelnya dalam pengamanan perayaan Natal. Di antaranya sterilisasi gereja sebelum gelaran misa Natal hingga berlangsungnya kegiatan peribadatan sampai berakhir.
"Tentu kita mencegah adanya gangguan keamanan yang bisa saja terjadi. Misalnya ada bom dan sebagainya. Saudara-saudara kita umat Kristiani harus dapat merasa aman dan nyaman selama merayakan Natal," jelas Kapolda Kalsel.
Kapolda Kalsel menegaskan bahwa untuk perayaan Tahun Baru, tak boleh ada kegiatan atau acara yang menyebabkan kerumunan alias berkumpulnya orang banyak.
"Kami tidak mengeluarkan izin keramaian, jadi saya pastikan setiap acara di malam pergantian tahun yang terindikasi tidak mematuhi protokol kesehatan dibubarkan," jelas Kapolda Kalsel.
(fn/bq/hy)