Kegiatan ini diikuti sejumlah pejabat Utama Polda Maluku diantaranya, Karo Ops Polda Maluku, Dir Samapta, Dansat Brimob Polda Maluku dan Kapolresta P. Ambon & P.P. Lease.
.jpg?1597799773228)
Dalam kesempatannya, Kapolda Maluku menyampaikan, kegiatan ini selain melakukan penertiban sekaligus membagikan masker bagi warga yang kesehariannya beraktivitas di Pasar Mardika ini sebagai bentuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Apa tujuannya, kita berharap dengan adanya pembagian masker ini untuk masyarakat dapat memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” terang Kapolda Maluku.

“Daerah kita ini masih zona merah, kita berharap dengan pembagian Masker ini protokol kesehatan bisa di jalani,” ujar Kapolda.