Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Tidak dapat dimungkiri bahwa polusi udara telah menjadi masalah lingkungan global yang harus segera diatasi. Untuk itu, perlu cara mencegah polusi udara agar udara kembali menjadi bersih dan segar, Minggu (25/2/24).
Polusi udara terjadi ketika udara luar terkontaminasi dengan berbagai zat berbahaya yang berasal dari kendaraan bermotor, proses industri, penggunaan pestisida, hingga kayu bakar dan pembakaran sampah.
Dikutip dari beberapa sumber, berikut cara mencegah Polusi Udara :
1. Menggunakan Kendaraan Ramah Lingkungan
Asap knalpot kendaraan bermotor merupakan salah satu penyebab polusi udara terbesar. Apalagi di kota-kota besar yang setiap harinya dipenuhi kendaraan.
Baca Juga: KPU: Pemungutan Suara Susulan di Demak Berjalan Lancar
Oleh karena itu, disarankan untuk memilih kendaraan ramah lingkungan yang menggunakan tenaga listrik atau tenaga surya. Jika perlu, gunakan sepeda.
2. Hindari Membakar Sampah
Pembakaran sampah di udara terbuka menghasilkan emisi gas yang mengandung berbagai zat berbahaya. Proses pembakaran ini melepaskan polutan udara, seperti karbon monoksida (CO), senyawa organik volatil (VOCs), dan partikulat ke atmosfer.
Jika sampah tidak dibakar, proporsi emisi polutan akan berkurang. Oleh karena itu, sebaiknya memilih alternatif pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan. Misalnya saja daur ulang, pengomposan atau pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
3. Menanam Pohon dan Memperbanyak Ruang Terbuka Hijau
Langkah berikutnya adalah penanaman pohon dan ruang terbuka hijau. Tumbuhan diketahui memiliki kemampuan alami dalam menyerap polusi udara dan menghasilkan oksigen melalui fotosintesis.
Program penanaman pohon secara massal dan pengembangan kawasan hijau di perkotaan dapat berkontribusi signifikan terhadap pemurnian udara dan menciptakan lingkungan yang lebih sehat.
Itulah beberapa cara mencegah polusi udara secara sederhana. Sebagai penduduk bumi yang baik, jagalah kebersihan udara dengan menerapkan cara di atas.
(ri/hn/nm)