Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan diperlukan komitmen kuat dari seluruh pihak, termasuk organisasi kemasyarakatan, untuk mencapai tujuan bersama, yaitu Indonesia bebas dari narkotika.
"Seluruh elemen diharapkan bergerak dengan satu visi, satu misi, dan satu tujuan dalam mewujudkan Indonesia bersih narkotika," ujar Pelaksana Tugas Deputi Pemberdayaan Masyarakat BNN Edi Swasono, Selasa (5/5/2026).
Maka dari itu, BNN terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Komitmen tersebut salah satunya diwujudkan baru-baru ini melalui penandatanganan perjanjian kerja sama bersama Penggiat Anti-Narkoba Indonesia (PANI) dan Gaharu Nusantara Bersinar (GNB).
Penandatanganan dilakukan Edi Swasono bersama Ketua Umum PANI Dedi Ginanjar dan Ketua Umum GNB Vernando Ricardo.
Kerja sama menjadi langkah konkret dalam memperkuat peran serta masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
Plt. Deputi Edi menjelaskan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis yang harus diimplementasikan secara nyata dan berkelanjutan.
"Kerja sama ini menjadi pijakan awal dalam mewujudkan Indonesia Bersinar. Perjanjian tidak boleh berhenti pada seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam aksi nyata," ucapnya. Ia juga menekankan pentingnya kesamaan visi dan sinergi yang solid antarpihak.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan sosialisasi dan edukasi P4GN, deteksi dini penyalahgunaan narkotika melalui tes urine, pembentukan dan pembinaan penggiat anti narkotika, serta pelibatan satuan tugas dalam penanganan kawasan rawan narkotika.
Melalui kerja sama itu, BNN berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah dan masyarakat dalam memperluas jangkauan edukasi serta meningkatkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.
Kolaborasi diharapkan mampu mendorong gerakan bersama yang berkelanjutan dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkotika.
(ndt/hn/rs)