Tribratanews.polri.go.id – Dharmasraya. Ada 391 warga yang sebelumnya tergabung dalam NII (Negara Islam Indonesia), melakukan cabut bai'at untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kadensus 88 Anti Teror (AT) Polri, Irjen. Pol. Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., menyebut, pada momentum sore ini bertepatan dengan bulan suci ramadhan, mengucapkan syukur karena momentum ini juga sebagai forum silaturahmi, terutama ex. NII yang hadir sore ini.
"Saya mengapresiasi kepada Gubernur (Sumbar) yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support dari Polda Sumbar dan jajarannya serta Bupati Dharmasraya," ujar Kadensus 88 AT, pada Rabu (27/04/22) di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya.
Kadensus 88 Anti Teror menyebut, pihaknya hadir tidak saja sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai bagian dari anak bangsa untuk merangkul saudara-saudara kita yang mungkin diantaranya menjadi korban karena ketidaktahuan mereka.
"Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang," terang Kadensus 88 Anti Teror.
Dengan duduk bersama tersebut katanya, maka hal itu tentu menjadi lebih penting dari pada penangkapan, serta lebih penting dari pada penegakan hukum.
"Hari ini saya melihat kesadaran untuk bangkit bersama-sama menjaga NKRI ada disini. Ini untuk pertama kali kami bersama saudara-saudara dalam jumlah yang besar. Jumlah paling besar hari ini yang dilakukan," pungkas Densus 88 Anti Teror.