Bus Tabrak Flyover Simpang Lapan Hingga Atap Bus Terpisah, Polisi Masih Memburu Sopir

31 January 2022 - 21:37 WIB
Tribratanews.Polri.go.id - Padang Panjang. Sebuah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Sipirok Nauli alami kecelakaan di flyover Simpang Lapan, Padang Panjang, Sumatera barat, Minggu (30/1/22).


Bus tersebut menabrak dinding lorong flyover yang menyebabkan atap bus terlepas. Dalam kejasian tersebut 17 penumpang mengalami luka-luka dan sopir masih menjadi buruan polisi.


Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, S.I.K., M.Si., mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika bus Sipirok Nauli dengan plat BB 7626 LH yang dikemudikan Manalu (33), datang dari arah Bukittinggi.


Namun, tiba di lokasi kejadian, ternyata Manalu tidak mengetahui rute jalan. Diduga, Manalu mengambil jalur yang salah dengan kecepatan cukup tinggi, di mana jalan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan dengan tinggi maksimal 2,2 meter saja.


"Akibatnya bus menghantam dinding lorong flyover sehingga atap bus terbelah. Sopir dan 17 penumpang lainnya mengalami luka ringan," jelas Kabid Humas, Minggu (30/1/2022).


Saat ini, jelas Kabid Humas, polisi sedang mengevakuasi bus dan korban yang luka-luka dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Pihaknya mengimbau agar sopir berhati-hati dan mengikuti rambu sehingga tidak salah jalur.


"Ini diduga karena sopir tidak mengikuti rambu sehingga salah jalur," ungkap Kabid Humas.


Sementara itu Kapolres Padang Panjang, AKBP Novianto Taryono, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan, setelah kejadian kecelakaan tersebut, sopir bus kabur dari lokasi dan masih diburu oleh Polisi.


"Kita sedang buru sopirnya, Manalu (33) yang kabur usai kejadian," ujar Kapolres Padang Panjang.


Menurut Kapolres Padang Panjang, Manalu merupakan sopir pengganti. Sedangkan sopir utama sedang istirahat di dalam bus.


"Jadi kan ada dua sopir. Sopir utama istirahat dan sopir pengganti, Manalu ini yang bawa bus. Usai kecelakaan dia kabur dan sekarang kita kejar," jelas Kapolres Padang Panjang.

Share this post

Sign in to leave a comment