Buka Posko Pengaduan, Bareskrim Polri Selidiki Penipuan Investasi Alkes

17 December 2021 - 09:06 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bareskrim Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal (sunmod) alat kesehatan yang menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir.

Polri diketahui telah membuka posko pengaduan untuk menyelidiki kasus tersebut dan masyarakat yang menjadi korban diminta untuk melaporkannya. "Iya (sedang diselidiki), silakan (masyarakat yang menjadi korban) ke lantai 5 Bareskrim (untuk melaporkan)," jelas Kasubditrektorat V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes. Pol. Ma'mun, Kamis (16/12/21).

Kombes. Pol. Ma'mun juga belum menjelaskan lebih lanjut terkait perkara dugaan penipuan tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan dan juga belum mengungkap berapa nilai kerugian yang dialami para korban atas perkara ini. "Kami belum berani berkomentar, semua masih dalam proses penelitian. Doakan agar kami bisa segera melakukan pengungkapan," jelas Kasubditrektorat V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal (sunmod) alat kesehatan viral di media sosial Twitter akhir-akhir ini. Sejumlah korban pun buka suara karena tertipu oleh para oknum dan kasus dugaan penipuan investasi ini diduga telah merugikan korban senilai Rp1,2 triliun.

Share this post

Sign in to leave a comment