BPOM Perketat Pengawasan, Cegah Kasus GGAPA Berulang

25 September 2024 - 21:30 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, dr. Taruna Ikrar, M.Pharm., MD., Ph.D., menegaskan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap kandungan produk obat-obatan. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi kasus seperti gangguan ginjal akut pada anak (GGAPA) yang pernah terjadi.

Upaya ini penting dilakukan untuk menghindari adanya cemaran zat cairan berbahaya seperti etilen glikol dan Dietilen glikol (EG/DEG). Diketahui, cairan berbahaya EG/DEG ini menjadi salah satu penyebab terjadinya GGAPA pada anak.

"Untuk tidak terjadi di masa berikutnya, maka Badan POM berkomitmen lebih saklek lagi. Bukan hanya sekadar melihat label, tapi kami akan perbanyak yang disebut dengan sampling," ujarnya, dilansir dari laman RRI, Rabu (25/9/24).

Ditemui usai acara Focus Group Discussion BPOM di Jakarta, ia meyakinkan, BPOM akan mengecek hasil sampling di laboratorium untuk memeriksa kandungan obat. Selanjutnya proses seleksi pada uji lab menjadi penentu obat layak diproduksi atau tidak.

Dalam kesempatannya ia juga menekankan bahwa pihaknya akan memperketat Inspektur Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB). Baik di tingkat pusat, maupun di unit pelaksana teknis (UPT).

“Pertama dari pihak perusahaan memasukkan semua dokumen, setelah dokumen ada, maka Badan POM akan melakukan inspeksi. Setelah itu kembali ke Badan POM ada tim yang akan mengevaluasi itu,” jelasnya.

Selanjutnya ia menyampaikan terkait kasus GGAPA, insiden itu menjadi kecelakaan dari pihak industri ketika pembuatan obat di pabrik. BPOM sendiri, menurutnya, telah bekerja sesuai standar operasional prosedur.

"Selama ini obat-obat yang bermasalah tadi, sebetulnya sudah puluhan tahun (diperiksa oleh BPOM). Artinya, semua sudah melalui proses, kami sudah melakukan seleksi secara ketat," tutupnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment