Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus menggencarkan pengawasan terhadap produk yang beredar di tengah masyarakat.
Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengatakan pengawasan dilakukan secara harian dan melibatkan pihak terkait untuk memastikan terwujudnya “tertib halal” di tengah masyarakat.
“Pengawasan jaminan produk halal terus kami laksanakan secara 'daily'. Ini penting dilaksanakan untuk memastikan terlaksananya 'tertib halal'. Tujuannya untuk melindungi masyarakat dari produk yang tidak memenuhi standar jaminan produk halal,” ungkap Kepala BPJPH, Rabu (7/5/2025).
“Melalui pengawasan, BPJPH memastikan apakah produk memenuhi standar halal yang berlaku sebagaimana diatur regulasi, sekaligus memastikan ketersediaan produk halal di tengah aktivitas supply and demand produk di masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa pengawasan Jaminan Produk Halal merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan oleh BPJPH.
Beberapa di antaranya adalah perintah Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal maupun Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kwerja Menjadi Undang-undang.
Selain itu, amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Kepala BPJPH juga juga mengajak para pelaku industri untuk menyambut pengawasan ini dengan positif.
Terutama, industri besar yang dengan kapasitasnya tentu memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh dan mitra bagi usaha mikro kecil dan juga menengah dalam tertib halal.
Sebagai contoh dalam mengimplementasikan sertifikasi halal bukanlah semata sebagai pemenuhan regulasi, namun juga sebagai added value atau nilai tambah produk sehingga semakin mampu bersaing di pasaran baik domestik maupun global, yang pada gilirannya akan mendorong pengembangan usaha.
“Mari kita semua sukseskan pengawasan jaminan produk halal. Sebab dengan tertib halal, maka kita bisa menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif dan berkelanjutan, dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Kepala BPJPH.
(ndt/hn/nm)