BNPT Awasi Roblox, Cegah Jadi Media Penyebaran Radikalisme Terhadap Anak

6 January 2026 - 11:04 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengawasi berbagai platform permainan daring atau game online, salah satunya Roblox, agar tidak menjadi media penyebaran radikalisasi terhadap anak.

Kepala BNPT Komjen Pol (Purn.) Eddy Hartono mengatakan pihak Roblox sedang membangun sistem identifikasi pengakses permainannya.

"Terakhir, kami monitor, dia (Roblox) akan melakukan identifikasi dengan kamera. Jadi kalau ketika main nanti platformnya itu langsung meng-capture wajah kita, kalau dia ter-capture wajahnya itu anak-anak langsung dia nggak bisa mengakses," ujar Kepala BNPT, Rabu (31/12/2025).

Ia menyebut pemerintah juga telah menerbitkan PP Tunas atau Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, untuk melindungi anak-anak di ruang digital.

Dalam aturan tersebut, Kepala BNPT mengungkapkan pemilik platform permainan daring dituntut untuk memberikan verifikasi dan keamanan terhadap siapa yang mengakses.

"Dengan adanya PP Tunas ini mudah-mudahan kami bisa membatasi anak-anak kita yang di bawah 18 tahun supaya tidak mengakses sosial media maupun game online," ucap Kepala BNPT.

Di samping itu, BNPT juga terus memberikan edukasi dan literasi terkait penyebaran paham radikalisasi di ruang digital.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid terus mendorong dalam menyosialisasikan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) sebagai aturan ranah digital untuk anak yang menyasar ke orang tua.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment