BNPB Pastikan Distribusi Bantuan Logistik untuk Bencana Maksimal 2x24 Jam Sudah Diterima Korban

29 December 2025 - 19:30 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pengiriman bantuan logistik untuk masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatra Utara dan Sumatra Barat dilakukan secepat mungkin dan sampai kepada mereka dalam waktu maksimal 2x24 jam.

"SOP (standar operasional prosedur) kami itu tidak ada barang yang datang tinggal lebih dari 2x24 jam. Semua pasti langsung terdistribusi. Jadi laju distribusi kita di setiap posko itu di atas 80 persen," jelas Kepala Pusat Data dan Informasi BNPB, Abdul Muhari, Senin (29/12/2025).

Kapus Abdul menegaskan, dengan skema seperti itu, bantuan dapat segera sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. Sebagai contoh, Posko Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, telah mendistribusikan 97 persen bantuan yang diterima. Sebanyak 1.526 ton bantuan sudah terkirim.

"Secara umum, logistik dari Posko Halim saja dalam satu bulan ini sudah menerima 1.500 ton dan mengantarkan 1.526 ton dengan laju distribusi persentase itu 97 persen," ujarnya.

Sementara di Posko Iskandar Muda, total bantuan yang masuk sampai saat ini mencapai 1.341 ton. Sebanyak 1.000 ton sudah didistribusikan.

"Untuk Iskandar Muda ini sudah masuk 1.341 ton dan sudah terdistribusi 1.000 ton sehingga laju distribusi logistik 80,93 persen," papar Kapus Abdul.

Di posko-posko bantuan lainnya pun, laju distribusi logistik sudah di atas 80 persen. Misalnya, Posko Silangit di Sumatra Utara yang sudah mendistribusikan 98,2 persen dari bantuan yang masuk.

"Untuk Sumatra Utara ini Posko Silangit itu laju distribusi kita 98,2 persen, dan Sumatera Barat itu 93,5 persen," ucapnya. Tak hanya distribusi bantuan, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dalam penanganan bencana sejak hari pertama kejadian, mulai dari evakuasi korban hingga pemulihan berbagai layanan publik.

Selain upaya tanggap darurat, pemerintah juga tengah mempersiapkan fase rehabilitasi dan rekonstruksi untuk memulihkan kembali aktivitas kehidupan masyarakat.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment