BNN-Kementerian P2MI Bangun Sistem Keamanan Komunitas Pekerja Migran

25 March 2025 - 11:01 WIB
Antara

Tribratanews.polri.go.id Jakarta. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membangun sistem keamanan komunitas pekerja migran bersama.

Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom mengatakan pembangunan sistem tersebut merupakan bagian dari komitmen memperkuat sinergi demi melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari jeratan sindikat narkoba internasional.

"Besarnya minat masyarakat untuk mengadu nasib di luar negeri sering dimanfaatkan oleh jaringan narkotika," ujar Kepala BNN, Senin (24/3/2025).

BNN mencatat terdapat sebanyak 106 warga negara Indonesia (WNI) yang tertangkap karena membawa narkoba. Mereka awalnya dirayu, berawal dari mimpi ingin sukses, namun akhirnya disalurkan ke jalur yang salah.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, BNN mengusulkan pembentukan joint operation system (sistem operasi bersama) dan joint intelligence (intelijen bersama) guna memantau pergerakan orang ke dalam dan ke luar negeri.

Selain itu, Kepala BNN juga mengusulkan adanya penguatan kerja sama di bidang publikasi serta penyuluhan dengan melibatkan struktur Kementerian P2MI hingga ke tingkat daerah.

"Melalui kegiatan ini, Pemerintah dapat memberikan edukasi kepada masyarakat agar memiliki kemampuan untuk menghindari aktivitas yang bersinggungan dengan kejahatan narkotika,” ucap Kepala BNN.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menyatakan pihaknya telah menjalin nota kesepahaman dengan BNN sejak 2020 hingga 2025.

Kolaborasi tersebut mencakup penyebarluasan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM), deteksi dini penyalahgunaan narkotika, pertukaran data, hingga berbagai program sosialisasi bersama.

Beberapa program prioritas yang sedang dijalankan kedua pihak, antara lain, pelatihan pegiat Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bagi instruktur Orientasi Pra-Pemberangkatan (OPP), pembaruan materi OPP mengenai bahaya narkotika di negara tujuan, penyediaan layanan pusat telepon atau call center bagi PMI, serta pembuatan materi sosialisasi khusus untuk PMI.

BNN dan Kementerian P2MI sepakat bahwa perlindungan PMI bukan hanya soal memastikan mereka bekerja secara legal, melainkan juga memastikan mereka terbebas dari pengaruh jaringan kejahatan narkotika yang mengincar mereka sebagai sasaran empuk dalam melancarkan aksi kejahatannya.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment