Tribratanews.polri.go.id - Yogyakarta. Bidhumas Polda DIY menggelar sosialisasi hasil Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2025 yang diikuti oleh seluruh personel fungsi kehumasan Polda DIY dan jajaran, yang bertempat di Seturan Slemanpada Rabu (21/5/25) .
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, S.I.K., dalam paparannya menekankan pentingnya adaptasi fungsi kehumasan terhadap perkembangan media sosial yang semakin kompleks.
"Humas Polri harus responsif, inovatif, dan mampu beradaptasi dengan dinamika media sosial yang terus berubah. Kehumasan bukan sekadar menyampaikan informasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik kepada institusi Polri," ungkap Kombes Pol. Ihsan.
Kombes Pol. Ihsan juga menjelaskan pentingnya percepatan respon dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
"Humas adalah jembatan komunikasi antara Polri sebagai badan publik dengan warga masyarakat. Respon cepat, akurat, dan empati akan menciptakan sinergi yang positif dengan publik," jelas Kombes Pol. Ihsan.
Kabid Humas Polda DIY juga mengajak para pengemban fungsi kehumasan untuk terus meningkatkan kompetensi melalui berbagai pelatihan, serta memperhatikan etika dan profesionalisme dalam menyampaikan informasi.
Untuk memperkuat pemahaman peserta, kegiatan ini juga menghadirkan narasumber Akhmad Nasir, S.Sos., Komisioner Komisi Informasi Daerah (KID) DIY Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi.
Dalam paparannya, Akhmad Nasir menyampaikan pentingnya keterbukaan informasi publik sesuai dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
"Keterbukaan informasi adalah fondasi bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas di tubuh organisasi publik. Kehumasan Polri harus mampu memberikan informasi yang relevan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat," jelas Kabid Humas Polda DIY.
Kabid Humas Polda DIY juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi keterbukaan informasi publik membutuhkan kolaborasi aktif antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan seluruh personel fungsi kehumasan di lingkungan Polda DIY dapat memahami dan menerapkan hasil Rakernis Humas Polri 2025, sehingga dapat meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat secara efektif dan efisien.
(pt/hn/rs)