Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Bank Indonesia (BI) menyatakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) bakal bisa digunakan masyarakat Indonesia untuk berbelanja di berbagai negara, di antaranya Korea Selatan, India, Jepang, dan Uni Emirat Arab (UAE).
"Dalam waktu dekat, kita akan ada kesepakatan QRIS cross border dengan India, Korea Selatan, Jepang, dan UEA. Tunggu tanggal mainnya, nanti masyarakat bisa beli topokki dan sushi dengan QRIS," ujar Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta, Rabu (17/7/24).
Sebelumnya, Indonesia telah menyepakati kerja sama QRIS antarnegara dengan Thailand, Malaysia, dan Singapura. Deputi Filianingsih menjelaskan terus terjadi peningkatan transaksi QRIS dalam kerja sama tersebut.
Misalnya, untuk transaksi inbound atau yang dilakukan oleh turis asing di dalam negeri, terdapat peningkatan transaksi sebesar 13 persen secara bulanan (month-to-month/mtm) antara Thailand dengan Indonesia.
Kebanyakan turis asing Thailand itu menggunakan QRIS untuk bertransaksi di area Jakarta dan Jawa Barat. Untuk transaksi yang dilakukan turis Singapura mencetak pertumbuhan 28 persen mtm, didominasi oleh transaksi di Jakarta dan Riau.
Sementara transaksi oleh turis Malaysia meningkat 8 persen mtm dengan volume transaksi tertinggi di Jakarta dan Jawa Barat. Adapun untuk transaksi outbound, jumlah transaksi QRIS yang dilakukan warga Indonesia di Thailand meningkat 9 persen mtm dan Malaysia naik 4 persen mtm.
Sedangkan di Singapura mengalami penurunan sekitar 12 persen mtm. Penggunaan QRIS terus mengalami peningkatan, termasuk di dalam negeri. BI mencatat transaksi QRIS tumbuh signifikan dalam setahun terakhir, yakni mencapai 226,54 persen dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta.
Oleh karena itu, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah masih tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.
"Untuk sistem pembayaran, kebijakan diarahkan untuk memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran," jelas Deputi Filianingsih.
(ndt/pr/nm)