Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Seorang lansia berinisial RAW (73) hampir menjadi korban pencurian setelah kendaraan miliknya yang hendak dibawa kabur oleh APS selaku pembeli mobil
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K., M.H., mengatakan peristiwa itu terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa, peristiwa itu bermula saat APS meminta RPSWP menunjukkan bukti surat kendaraan mobil yang hendak dibelinya. Kendaraan tersebut dijual seharga Rp140 juta.
"Awal kejadian saat saksi selaku anak korban hendak bertransaksi mobil hingga pelaku meminta ditunjukkan STNK mobil, BPKB mobil, dan kunci keyless mobil," jelas Ade Ary Syam Indradi. Senin (16/9/24).
Kabid Humas Polda NTT itu juga menyebutkan bahwa pelaku mengaku sudah mentransfer pembelian mobil tersebut, tapi korban merasa transferan itu belum masuk ke rekeningnya. Korban pun menghalangi terduga pelaku yang hendak pergi membawa mobilnya.
"Kemudian pelaku pergi menggunakan mobil tersebut tanpa izin korban, sehingga korban menghalangi pelaku hingga terseret kurang lebih tiga meter," ungkapnya .
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut lalu meneriaki terduga pelaku sebagai maling. Korban pun mengalami sejumlah luka akibat mempertahankan mobilnya.
"Selanjutnya warga meneriaki maling hingga pelaku dapat diamankan. Atas kejadian tersebut, pelapor mengalami luka memar di area wajah, tangan kanan, tangan kiri, dan kaki kiri," tutup Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi.
(pt/hn/nm)