Tribratanews.polri.go.id – Semarang. Presiden Republik Indonesia, Ir. H. Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya kepada 3 Personel Polri. Tanda kehormatan ini diberikan karena mereka yang telah berjasa memajukan dan mengembangkan institusi Polri.
Pemberian penghargaan ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 48/PK Tahun 2022. Presiden RI memberikan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya itu saat menjadi pemimpin upacara Hari Bhayangkara ke-76 di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/7).
"Penghargaan kepada anggota Polri yang berjasa besar dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian atau tidak pernah cacat selama bertugas di kepolisian," jelas Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI, M. Tonny Harjono saat membacakan surat keputusan tersebut.
Adapun ketiga anggota Polri yang menerima Bintang Bhayangkara Nararya itu antara lain:
1. Mokhamad Alfian Hidayat, S.I.K., Komisaris Besar Polisi, Dansat Brimob Polda Sulteng
2. Sri Poniyah, S.H., Ajun Komisaris Polisi, Pamin Taud Bagrenmin Slog Polri
3. Ahmad Mustain, Ajun Inspektur Polisi Satu, Ps. Paur Watpers Bag SDM Polres Jayapura, Polda Papua.
Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo didampingi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., terlihat menyematkan bintang jasa tersebut ke masing-masing anggota. Pemberian penghargaan itu turut disaksikan oleh mantan Presiden Megawati Soekarnoputri, Wakil Presiden ke-6 Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-9 Hamzah Haz, serta Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla.
Di Hari Bhayangkara ke-76 itu, Jokowi meminta institusi Polri mengedepankan upaya pencegahan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Ia meminta Polri mengedepankan sikap humanis kepada masyarakat.
"Lakukan segala tindakan pemolisian dengan humanis namun tegas ketika diperlukan. Jadikan penegakan hukum sebagai upaya terakhir," tegas Presiden RI.
Presiden Jokowi menekankan Polri harus menegakkan hukum dengan mengikuti prosedur dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Ia mewanti-wanti agar Polri bisa membuat masyarakat merasakan keadilan dan kemanfaatan hukum.
Berjasa Memajukan dan Mengembangkan Institusi Polri, Presiden RI Anugerahi Bintang Bhayangkara Nararya Kepada 3 Personel Polri
6 July 2022 - 15:17
WIB
Sign in to leave a comment