Tribratanews.polri.go.id - Bandung. Polisi membuka posko penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halaman menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M.
Posko penitipan kendaraan ini dibuka secara gratis, dan bagi masyarakat yang akan menitipkan kendaraannya dapat mendatangi Polres, Polresta, dan Polrestabes atau Polsek terdekat di wilayahnya masing-masing dengan persyaratan, yakni foto copy STNK kendaraan dan foto copy KTP pemilik kendaraan.
Dengan adanya posko penitipan kendaraan ini, masyarakat yang akan melaksanakan perjalanan mudik ke kampung halaman bisa lebih tenang tanpa harus khawatir untuk meninggalkan kendaraannya.
"Kami menyediakan layanan (penitipan kendaraan) ini agar masyarakat lebih tenang saat mudik dan tidak khawatir akan resiko pencurian," ujar, Kapolrestabes Bandung, Kombes. Pol. Dr. Budi Sartono, S.I.K., M.Si., M.Han., dikutip dari akun Instagram @polrestabesbandung, Jumat (21/3/25).
Dilansir dari laman media monitorindonesia, diketahui bahwa masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas ini dihimbau untuk mendaftarkan kendaraannya di kantor polisi terdekat sebelum keberangkatan. Pihak kepolisian akan memastikan kendaraan yang dititipkan dijaga dengan baik.
Untuk konfirmasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110, WhatsApp di 082130201996, atau mendatangi langsung Polsek terdekat.
(fa/hn/nm)